IndAk, Jakarta -Sesuai instruksi Lurah Agung Budi Santoso, pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Cililitan Kecamatan Kramat Jati Kota Jakarta Timur dilaksanakan tanggal 29 Januari 2022, tapi dibatalkan dengan alasan situasi di kelurahan Cililitan zona merah. Lalu diundur dan ditetapkan pemilihan dilaksanakan tanggal 6 Pebruari 2022. Ternyata jadwal yang sudah ditetapkan itu masih diundur dengan alasan yang tidak jelas.
Pemilihan calon ketua RW 03 Kelurahan Cililitan yang dilaksanakan di Balai Warga RW 03 Kelurahan Cililitan tanggal 26 Pebruari lalu yang dihadiri Lurah Agung Budi Santoso.Tetapi sesaat sebelum dilaksanakan pemungutan suara, usai Lurah Agung Budi Santoso memberikan arahan kepada warga tentang tata cara pemilihan untuk memberikan suaranya kepada salah satu dari kedua kandidat yaitu Bapak Sukarja yang sudah menjabat 2 kali dan bapak Adnan Aminullah.
Tiba-tiba sebelum acara di mulai beberapa warga yang tergabung dalam kader di RW 03 tersebut interupsi supaya pemilihan RW di tunda karena di duga panitia pemilihan RW tidak transparan dan penuh rekayasa dalam pemilihan tersebut untuk memihak kepada salah satu calon. Para warga yang tergabung dalam kader tersebut meminta agar diklarifikasi dulu perihal adanya rekayasa untuk memenangkan salah satu calon yaitu ketua RW lama bapak Sukarja.
Karena panitia pemilihan dan Lurah Agung Budi Santoso tidak menanggapi aspirasi yang disampaikn para kader, akhirnya para kader yang terdiri dari kade PKK, kader Jumantik, kader Dasawisma, kader PAUD, kader posyandu Balita dan kader posyandu Lansia, membubarkan diri dan meninggalkan tempat sebelum acara pemungutan suara di mulai.
Atas instruksi Lurah Agung Budi Santoso panitia pun memutuskan untuk tetap melakukan pemungutan suara walaupun di warnai interupsi dan pembubaran para kader dari lokasi pemilihan ketua RW 03.
Dan akhir penghitungan suara, calon no urut 1 Bapak Sukardja unggul mengalahkan calon nomor urut 2 Adnan Aminullah, sehingga Sukarja ditetapkan menjadi ketua RW 03.
Ditempat terpisah NY, DN, SR, dan ZF mewakili para kader di wilayah RW 03 menyatakan kekecewaannya di hadapan media. “Kami sangat kecewa atas perlakuan panitia pemilihan dan Lurah Agung Budi Santoso karena sebelumnya kami para kader sudah mengirimkan surat ke Kelurahan Cililitan tertanggal 30 Oktober 2021, tentang pernyataan sikap kami para kader di RW 03 atas kekecewaan kami terhadap kinerja Ketua RW lama Sukarja” tegas para kader sambil menunjukkan beberapa bukti.
Para kader yang meliputi 7 RT yang ada di di RW 03 tersebut menjelaskan kekecewaannya. Selama ini para kader yang meliputi dari RT 001-007 telah bekerja secara maksimal ,namun apa yang diperbuat tidak ada perhatian dari ketua RW 03. “Akibat ketidakpedulian Ketua RW Sukarja selama ini, kami tidak ada kenyamanan dalam berkordinasi” tegas salah seorang ibu kader.
Ditambahkan para kader ini, selama kepemimpinan Ketua RW Sukardja,sering menimbulkan ke gaduhan. Kami selaku kader RW 03 merasa tidak di hargai ,dan sering informasi dari kantor kelurahan tidak diberi tahu, untuk berdiskusi juga kami tidak ada titik temu dan komunikasipun tidak nyambung”.Tegas ibu-ibu kader dan meminta agar pemilihan yang sudah dilakukan itu dibatalkan dan segera dilaksanakan pemilihan ulang tanpa mencalonkan Ketua RW 03 yang lama bapak Sukarja, karena diduga akan membuat kegaduhan.
“Kami juga akan menyurati pak Camat dan Walikota Jakarta Timur perihal tindakan Lurah Agung Budi Santoso yang terlihat arogan saat menanggapi surat kami yang kami bacakan sebelum diadakan pemungutan suara,” jelas ibu kader.
Bila Camat dan Walikota tidak menanggapinya, para ibu kader tersebut akan mengundurkan diri dari kader RW 03.
Ibu-ibu kader ini juga menjelaskan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan panitia pemilihan tidak sesuai dengan Pergub No.171 Tahun 2016 Pasal 28. Seharusnya ketua panitia dari Kelurahaan ditunjuk oleh Lurah ditambah pengurus RT sebagai sekretaris dan 3 orang tokoh masyarakat menjadi panitia.
“Tapi kenyataannya panitia tidak melakukan itu serta tidak mengundang tokoh masyarakat bahkan anggota LMK dari RW 03 pun tidak mendapat undangan.” katanya.
Seorang tokoh masyarakat yang pernah menjabat LMK dan menjabat Wakil Ketua LMK se-Kelurahan Cililitan mengatakan keprihatinannya atas terjadinya kekisruhan saat peremajaan Ketua RW 03. “Mestinya Lurah Cililitan Agung Budi Santoso dan Sekretaris Kelurahan Mardian yang bertindak sebagaiKetua Panitia Pemilihan RW 03,merangkul semua tokoh masyarakat dan janganlah arogan menangggapi keluh-kesah warganya,” jelas tokoh masyarakat AP, yang mengaku para kader selalu berkomunikasi bila ada sesuatu yang tidak jelas diwilayahnya. (rus /IA)

















