JAKARTA, — SOKSI dibawah kepemimpinan Ketum Ir.Ali Wongso Sinaga melakukan Aksi di depan Gedung Kementerian Hukum RI di Jakarta. Ir. Ali Wongso menilai, penerbitan SK yang dianggap tidak sah dan Cacat Hukum tersebut telah merampas hak berorganisasi dan mencoreng kredibiltas pemerintahan presiden prabowo subianto.
“Kami menggugat hak organisasi kami yang di ‘rampok’ oleh oknum elit politik yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, kami akan terus berjuang menjaga legalitas SOKSI yang sah dan sesuai mekanisme hukum yang ada,” ujar Ir. Ali Wongso Sinaga Ketum SOKSI kepada wartawan, (2/10/2025).
Menurutnya, SOKSI yang kami pimpin sudah secara sah yang mengacu pada AHU yang dikeluarkan Kemenhum RI yang tertuang dalam AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI.
Adapun munculnya SOKSI yang baru kami menilainya sebagai bentuk kezoliman. Untuk itu kami menuntut diantaranya:
1. Evaluasi Kinerja Menkum & Dirjen AHU yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum
2. Menggugat Menkum & Dirjen AHU atas Keputusannya menabrak Permenkum dan Undang – Undang yang berlaku.
3. Cabut dan Batalkan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 tentang SK SOKSI. M. Misbakhun.
4. Mengecam Oknum-Oknum yang melakukan kriminalisasi atas SK Kemenkumham Nomor AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI Ir. Ali Wongso Sinaga
5. Meminta Presiden Prabowo Subianto Mengevaluasi kinerja serta menindak tegas Menkum dan Ditjen AHU yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.
6. Mendesak Ditjen AHU untuk membuka dan memberikan akses terhadap dokumen yang di unggah terbitnya SOKSI M.Misbakhun karena diduga besar ada indikasi tindakan pemalsuan data.
Aksi yang seharusnya diharapkan berjalan dengan damai tersebut sempat berujung adanya insiden penyerangan secara fisik, di mana di tempat dan waktu yang sama SOKSI dibawah kepemimpinan M. Misbakhun juga melakukan aksi damai.
Kubu SOKSI dibawah kepemimpinan M. Misbakhun diduga menyerang SOKSI kubu Ir. Ali Wongso Sinaga dengan mendorong, menendang, bahkan ada korban yang mukanya tergores, lalu rampas dan mengoyakkan bener bahkan naik keatas mobil komando lalu merobek bendera SOKSI serta mematahkan bambu Bendera SOKSI Kubu Ir. Ali Wongso Sinaga. Kejadian tersebut sempat tertangkap kamera (VIDIO) beberapa awak media yang hadir meliput aksi tersebut.
Beruntung ditengah Insiden tersebut Polisi dengan sigap melerai dan mencoba memediasi kedua kubu tersebut.
Disaat kedua kubu sedang bermediasi seorang Orator yakni Wakil Ketua Umum Gerakan Perempuan SOKSI (GPS) yang tidak mau disebut namanya,mengambil Alih Mobil komando dengan Orasinya yang menyatakan bahwa Siapapun oknum yang menandatangani atau melegalkan AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 harus memberi penjelasan yang bertanggung jawab telah mengubah dan memalsukan Keaslian AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI Secara Sepihak.
Dan Meminta serta Mendorong Presiden Prabowo Subianto agar Segera Pecat oknum tersebut dengan tidak Hormat Karena sudah mencederai Hukum di Indonesia.
Aksi tersebut diakhiri dengan Teatrikal dimana masa aksi menutup mulut mereka dengan lakban duduk di depan tulisan dimana hukum di Indonesia bisa dibeli pejabat yang punya kepentingan, sementara beberapa masa aksi lainnya menaburkan bunga tabur dan air mawar menyatakan Hukum di Indonesia sudah Mati. (Rus).

















