JAKARTA,— Polemik pemilihan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan wacana pemilihan Rukun Warga (RW) di Apartemen Greenbay Pluit, Kecamatan Penjaringan, terus memanas. Sejumlah warga menilai proses yang berjalan penuh kejanggalan, bahkan terkesan sudah “dikondisikan” sejak awal.
Puncaknya, tiga perwakilan warga resmi mendatangi Balai Kota DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap proses tersebut. Karena pihak kelurahan dianggap tidak mampu menyelesaikan karena tidak ada itikad baik, maka mereka warga yang merasa tidak puas, menyerahkan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta dan pimpinan DPRD, berisi desakan evaluasi total sebelum pemilihan RW dilakukan.
“Pemilihan RT sebelumnya saja sudah penuh kejanggalan. Kalau pemilihan RW tetap dijalankan tanpa perbaikan, masalah yang sama pasti terulang,” tegas Anne, salah satu perwakilan warga Greenbay, Selasa (12/8/2025) di ruang pengaduan Kantor Gubernur DKI Jakarta Jln Medan Merdeka Selatan.
Menurut warga, dugaan pengondisian dalam pemilihan RT sebelumnya sangat terasa. Beberapa indikasi yang disebutkan antara lain:
Adanya pengurus RT yang tidak berdomisili di kawasan Apartemen Greenbay.
Daftar pemilih yang dinilai tidak jelas dan tidak diverifikasi secara ketat.
Mekanisme musyawarah yang dinilai tidak transparan.
Mereka juga menyesalkan sikap Kelurahan Pluit yang dianggap diam dan tidak mengambil langkah tegas, meski sudah dua kali musyawarah berlangsung dengan suasana panas dan penuh perdebatan.
“Kami masih kecewa. Meski diawasi pihak kelurahan, pemilihannya tetap terasa sudah dikondisikan. Itu sebabnya kami melayangkan surat resmi,” tambah Anne.
Warga Greenbay menegaskan bahwa pemilihan RW nantinya harus dilakukan secara langsung oleh warga yang benar-benar berdomisili di lingkungan tersebut, bukan hanya diputuskan oleh para RT yang orangnya itu-itu saja.
Anne menekankan bahwa aksi ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memperjuangkan hak demokrasi seluruh warga.
“Keputusan memilih RW seharusnya ada di tangan warga, bukan ditentukan segelintir orang. Kalau tidak ada transparansi, pemilihan lebih baik dibatalkan sementara,” ujarnya.
Dalam surat yang diserahkan, warga meminta DPRD dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah konkret, antara lain:
1. Mengevaluasi proses pemilihan RT yang sudah berjalan.
2. Menunda sementara pemilihan RW hingga ada jaminan transparansi dan keadilan.
3. Membentuk tim independen untuk mengawasi proses pemilihan di lingkungan Apartemen Greenbay.
Warga berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera menyusun ulang mekanisme pemilihan RW secara terbuka. Mereka menegaskan, keberlangsungan demokrasi di lingkungan perumahan tidak boleh dicederai oleh praktik pengondisian yang merugikan hak suara warga.
“Kami tidak ingin pengurus RW terpilih hanya karena pengondisian. Ini menyangkut hak suara dan masa depan lingkungan kami,” tegas Anne. (Rus)

















