Hukum  

Firdaus Tarigan: Persoalan Pribadi Kok Mengatasnamakan Gereja GBKP Cengkareng?

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA,— Dalam lembaga yang terhormat terkhusus di gereja seharusnya saling mendukung dan saling mengangkat harkat dan martabat sesama jemaat apalagi sesama anggota majelis yang melayani atas nama Tuhan. Seharusnya saling mendoakan dan menopang setiap kegiatan gerejawi.

Tetapi persaingan tidak sehat menepis semuanya dan menghalalkan segala cara untuk memperoleh jabatan sebagai majelis.

banner 336x280

Viralnya sebuah video yang dirilis dalam sebuah channel Youtube “Tokoh Adat Karo, Matius Purba Diserang Fitnah & Hoax” yang mana terjadi dugaan Pencemaran nama baik dan atau Fitnah yang dilakukan oleh sesama anggota majelis untuk menyerang kehormatan majelis lainnya dengan membuat berita hoax yang dibagikan ke jemaat, agar anggota majelis MP tersebut tidak terpilih lagi.

Setelah kami telusuri, ternyata hal ini benar terjadi di gereja GBKP Cengkareng Jakarta Barat. Saat kami berkomunikasi dengan korban MP, dia mengatakan bahwa Terlapor telah mengakui perbuatannya dan sudah membuat surat klarifikasi diatas materai dan dibacakan di depan jemaat. Namun sebelum dilaporkan, hal ini telah dibawa dalam rapat majelis khusus bersama anggota majelis dan dihadiri oleh ibu Pdt. Asnila br Tarigan, S.Th sebagai penggembala gereja.

Saat rapat majelis Matius Purba meminta kejujuran kepada peserta rapat yaitu pengakuan siapa saja yang ikut membagikan berita bohong ini dan kepada siapa saja dibagikan agar masalah ini selesai.Tetapi tidak ada pengakuan lainnya sampai sekarang sesuai peredaran WA yang ditemukan sebagai bukti.

Dengan niat baik MP melayangkan surat kepada Pengurus gereja GBKP Wilayah Jakarta-Banten ( BPMK Klasis Jakarta-Banten) dan pengurus pusat GBKP (Moderamen), bahkan secara empat mata MP telah menyampaikan ke Ketua Moderamen (Pdt. Krismas Barus) namun tidak ada jawaban dan tindakan dari Ketua Klasis (Pdt. Aleksander Simanungkalit,S.Th) dan Moderamen untuk menyelesaikan konflik internal tersebut.

Tentu hal ini sangat disayangkan apalagi MP telah banyak memberikan kontribusi dalam penggalangan dana untuk pembangunan gereja GBKP bahkan untuk dana program kerja tingkat Klasis dan Sinodal selama 28 tahun sebagai Juru Lelang Penggalangan Dana di GBKP dan juga dikenal sebagai tokoh Adat Karo Sejabodetabek.

Karena kekecewaan tersebut, MP sebagai korban didampingi oleh kuasa hukumnya S.Firdaus Tarigan, S.H,S.E.,M.M., telah membuat laporan aduan ke Polres Metro Jakarta Barat sejak 22 Juli 2024. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, saksi-saksi sudah diminta pendapat, begitu juga bukti peredaran berita fitnah melalui media watshapp, serta tim ahli ITE telah memberikan keterangan.

Terlapor Mengatasnamakan Utusan Gereja

Saat kami mewawancarai kuasa hukumnya S.Firdaus Tarigan, S.H,S.E.,M.M., dia mengatakan; Sangat disayangkan ketika Penyidik memberikan ruang untuk mediasi tetapi tidak dilakukan dengan hati yang dingin dan rendah hati.

Saat mediasi di Polres Metro Jakarta Barat, terlapor mengatakan bahwa kehadirannya sebagai utusan gereja dan juga memperkenalkan Ketua Majelis Gereja GBKP yang baru Irwan sembiring sebagai penegasan bahwa kehadirannya benar-benar sebagai utusan gereja. Hal ini langsung diucapkan oleh Sumbul Perangin-angin mewakili terlapor kepada penyidik Bapak Briptu Arip Ristanto.

“Bahkan terlapor mengatakan, kalau ada permintaan oleh Pelapor MP tetap kami bawa ke rapat gereja. Mendengar ucapan tersebut dari Terlapor, Penyidik meminta kepada terlapor, jika kedatangannya mengatasnamakan utusan gereja supaya nanti membawa hasil rapat majelis terkait masalah ini dan saya juga pingin tahu apa hasil keputusan gereja. Oleh karena itu tidak ada kesepakatan sampai mediasi yang kedua. Dengan mengatakan kedatangannya adalah sebagai utusan gereja, sangat disayangkan karena perbuatan yang mereka lakukan adalah pribadi bukan perbuatan gereja” jelas pengacara Firdaus Tarigan menirukan ucapan penyidik Briptu Arip Ristanto.

Pengacara S.Firdaus Tarigan, S.H,S.E.,M.M., membenarkan hal tersebut dan dia mengatakan Terlapor sangat mengada-ngada mengatasnamakan utusan gereja karena ini adalah perbuatan pribadi sebagai jemaat gereja. Pengacara S.Firdaus Tarigan, S.H,S.E.,M.M., mengatakan pada saat sidang nanti akan pertanyakan kembali pada saat Gelar Perkara di Pengadilan, agar penyidik meminta surat dari gereja yang menyatakan Terlapor Repina Tarigan dan Sumbul Perangin-angin sebagai utusan gereja GBKP Cengkareng.

“Karena kita berbicara di depan penegak hukum bersama Penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Jika benar kedatangan mereka adalah sebagai utusan gereja, nanti kita pertanyakan surat sebagai utusan dan legalitas pendirian gereja tersebut yang mungkin akan berdampak pada gereja itu sendiri, dan juga jemaat” jelas S.Firdaus Tarigan,SH.SE.,M.M., kepada awak media Minggu lalu di kawasan Cililitan.

Firdaus Tarigan menambahkan, hal ini tentu harus dipertanggungjawabkan oleh terlapor supaya jangan membelokkan perbuatannya dan mengada-ngada sebagai utusan gereja, dan jemaat lain belum tentu membenarkan hal ini.

Saat dihubungi Pdt.Asnila beru Tarigan, tidak mau berkomentar. “Semuanya sudah diserahkan kepada Pdt Alexander Simanungkalit selaku Ketua BPMK Jakarta-Banten. Kalau saya berkomentar takut nanti salah” ujar Pdt Asnila beru Tarigan langsung menutup Hp-nya.

Sementara saat dihubungi Ketua BPMK Jakarta-Banten Pdt Alexander Simanungkalit perihal adanya kekisruhan di gereja GBKP Cengkareng, Pdt Alexander Simanungkalit sangat kaget sampai terjadi pengaduan ke Polresta Jakarta Barat.

“Karena sudah lama tidak ada laporan lagi dari majelis GBKP Cengkareng, saya kira sudah selesai”, jelas Pdt Alexander Simanungkalit.

Sementara itu beberapa kali dihubungi via HP dan WA Ketua Moderamen Pdt Krismas Barus sebagai pucuk pimpinan GBKP, tidak pernah menjawab WA dan tidak pernah mau mengangkat HP-nya. Beberapa jemaat GBKP Cengkareng saat dimintai komentarnya mengaku sangat kaget mendengar dan melihat adanya berita di mas-media kekisruhan antara anggota majelis menjelang adanya pemilihan majelis baru.

“Sebagai anggota majelis, mestinya mereka saling mendukung dalam pelayanannya, bukan malah menjelekkan dan saling menuding” jelas morya (ibu) AG yang mengaku sudah lama bergereja di GBKP Cengkareng dan baru ini terdengar ada perselisihan atau percekcokan antara pengurus majelis jelang pemilihan anggota majelis.

Hal serupa disampaikan Nataloma Bangun anggota jemaat GBKP Medan. Nataloma Bangun yang aktif saat permata (oganisasi pemuda) di Jakarta mengatakan kekecewaannya perihal terjadinya perbedaan pendapat antara anggota majelis gereja GBKP Cengkareng bahkan sudah sampai ke ranah hukum.

“Lagian kalaupun ada tingkah laku anggota majelis diluar gereja dan tidak ada kaitannya dengan gereja apalagi sudah lama berlangsung dan belum tentu kebenarannya mengapa sampai dibuatkan berita hoax ke anggota jemaat” tanya Nataloma Bangun sambil menjelaskan mungkin karena terjadi persaingan sengit pada saat pemilihan majelis baru.

Nataloma Bangun menjelaskan, mestinya mereka sesama anggot majelis saling koreksi diri,saling mengayomi anggota jemaat dan saling membantu satu sama lain. “Bagaiman mereka anggota majelis menggembala menjaring anggota baru jika antara anggota majelispun saling berantem” jelas Bangun yang ditemui di RS Duka UKI saat melayat keluarga Dukun Patah Tulang Gurusinga Selasa (4/8/25).

Lambatnya penanganan ini yang sudah setahun dilaporkan di Polres Metro Jakarta Barat, sehingga korban Matius Purba ditemani oleh Kuasa Hukumnya membuat surat aduan ke Mabes POLRI – KADIVPROPAM tanggal 9 Juli 2025 dengan harapan bantuan dari Kadivpropam agar laporannya di Polres Metro Jakarta Barat segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sebagai warga negara. Harapan sangat besar agar kepolisian juga menemukan siapa-siapa saja yang ikut menyebarkan berita hoax dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku dan sebagai pembelajaran di gereja agar menggunakan medsos dengan baik dan benar.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Penyidik Polres Jakarta Barat hari Kamis, 31 Juli 2025 bahwa saat ini perkembangannya telah ditangani oleh tim ahli Pidana dan akan segera diadakan Gelar Perkara di Polda Metro Jakarta.

Pelapor sangat berharap kepada pihak kepolisian agar adanya tindak lanjut dan memberikan perhatian khusus terhadap laporannya yang sudah setahun mandek, untuk mendapatkan kepastian hukum terlebih berita ini telah viral di beberapa media baik lokal maupun media nasional. (Rus).

banner 336x280