PT Mitra Sumber Bersama, perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Timur, mengumumkan langkah strategis berupa penurunan nilai Modal Dasar dan Modal Disetor. Keputusan ini diambil melalui kesepakatan bersama para pemegang saham yang telah diformalisasikan dalam Akta Nomor 32 tertanggal 21 Juli 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Rita Imelda Ginting, SH di Jakarta Timur.
Dalam keputusan tersebut, modal dasar perusahaan diturunkan dari Rp11.000.000.000,- (sebelas miliar rupiah) menjadi Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab korporasi, PT Mitra Sumber Bersama mengundang para pihak yang berkepentingan, khususnya para kreditor, untuk menyampaikan keberatan secara tertulis disertai bukti pendukung yang sah. Keberatan dapat disampaikan paling lambat 60 hari sejak tanggal pengumuman ini.
Dokumen keberatan dapat dikirimkan ke alamat resmi perusahaan:
PT Mitra Sumber Bersama
Jl. Otista 1A No. 10, Bidaracina, Jatinegara
Jakarta Timur
Langkah ini merupakan bagian dari proses perbaikan struktur modal dan manajemen risiko perusahaan, guna menciptakan efisiensi dan daya saing jangka panjang.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor PT Mitra Sumber Bersama.
DIREKTUR
FERDINAND PANGGABEAN

















