JAKARTA, INDAK.ID — Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Jakarta (LBH KJ) yang berada dibawah naungan Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) diterima diruang kerja Walikota Jakarta Pusat Selasa (3/9/24). Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma,S.Sos., M.AP yang semula sudah menjadwalkan menerim LBH KJ karena ada tugas yang tidak bisa ditunda, akhirnya Walikota mendelegasikan kepada Wakilnya yakni Chaidir,M.Si.
Wakil Walikota Jakarta Pusat Chaidir yang menerima LBH KJ didampingi oleh Kepala bagian hukumnya Ani Suryani. SH., M.Si., dan Kesbangpol Rahmad Hidayat, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Bakwan Ginting. Dalam kesempatan ini beliau mengatakan, pihaknya sangat senang karena ada anggota masyarakat yang mau datang ke Kantor Walikota dan mau memberitahukan perihal keadaan warga Jakarta dan menyampaikan niat baiknya ikut berpartisipasi dan mensosialisasikan program pemerintah demi untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara guna mengurangi kemiskinan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Wakil Walikota Chaidir juga mengatakan, kalau beliau akan menyiapkan waktu saat acara HUT ke 8 Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Jakarta (LBH KJ) yang akan dilaksanakan Sabtu (21/9/2024) di Hotel Puri Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan yang terlihat sangat akrab tersebut Ketua LBH Keadilan Jakarta Setia Budi Tarigan,SH.MH yang didampingi anggota panitia HUT LBH KJ ke 8 Martha Ulina Tarigan,S.Sos.,MH, Rut Sitepu,SH, Alemina Tarigan,SH.,MH.,C.L.A, Poppy Pagit Ginting,Amd.SH, dan Ramli Barus,SE menjelaskan kepada Wakil Walikota Jakarta Pusat Chaidir bahwa Panitia HUT 8 LBH KJ serta pengurus HMKI sangat mengharapkan kehadiran pihak Walikota dan Pj Gubernur Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut Poppy Pagit Tarigan,Amd., SH menyampaikan pihak LBH KJ siap bekerja sama dan bermitra dengan pihak Pemda dalam hal memberikan penyuluhan atau memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkhusus masalah bullying di sekolah-sekolah baik kepada guru maupun kepada murid.
Sementara itu Martha Ulina Tarigan,S.Sos.,MH yang sudah sering memberikan pendampingan kepada masyarakat yang kurang mampu, menjelaskan pihaknya siap dan senang hati jika pihak Pemda DKI Jakarta mau bersinergi dalam hal pendampingan kepada masyarakat yang kurang mampu dan awam hukum.
“Walaupun Jakarta sebagai ibukota Negara, masih banyak penduduknya yang kurang mampu untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai warga Negara yang baik. Saat ini masih banya warga yang buta hukum, yang mengakibatkan sering terjadi demo. Bahkan sering sekali warga itu menentang kebijakan pemerintah sehingga para aparat penegak hukum sering sekali bentrok dengan warga saat melakukan penertiban” jelas Martha Ulina Tarigan.
“Jika warga sadar dan mengerti hak dan kewajibannya, maka warga itu tidak akan menentang kebijakan pemerintah dan tidak akan sering melakukan demo,” ungkapnya mengakhiri. (IA/Rus).

















