INDONESIA AKTUAL.ID, JAKARTA – Bertempat di Sekretariat DPP Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI), Ruko Central Cikini 60 HH Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPW PNTI) Provinsi DKI Jakarta menggelar acara buka puasa bersama(bukber) dan diskusi yang bertajuk “Merespon Kebijakan Pj Gubernur Atas Rencana Pembangunan Food Estate Kepulauan Seribu”, Kamis, (4/4/2024).
Acara yang dihadiri oleh Ketua DPW PNTI Prov DKI Jakarta Mohammad Tahir, Sekretaris DPW PNTI Provinsi DKI Jakarta Benny Piliang beserta jajarannya, juga nampak hadir Ketua Umum DPP PNTI Muhammad Husein beserta jajarannya, dan sejumlah anggota maupun tamu undangan lainya sebanyak 30-an orang peserta diskusi.
Dalam sambutannya, Benny Piliang mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakanya kegiatan bukber di Bulan Suci Ramadhan 1445 H adalah guna meningkatkan spirit Ramadhan 1445H sebagai momen silahturahmi agar menjadi kebih baik dan tangguh, di dalam keluarga besar PNTI, serta untuk mendiskusikan tentang wacana kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta atas rencana Pembangunan Food Estate di Kepuluan Seribu.
“ Ya, tentunya wacana tersebut mesti di respon oleh PNTI, sebagai organisasi yang senantiasa berada pada kepentingan nelayan tradisional yang tentunya bakal terkena dampak dari kebijakan tersebut, karena itulah di acara ini, perlu adanya diskusi untuk merespon wacana tersebut.”ucap Benny Piliang .
Sementara itu, Ketua DPW PNTI Provinsi DKI Jakarta Mohammad Tahir mengatakan, bahwa wacana Pembangunan Food estate atau yang disebut dengan Marine Food Estate yang pelaksanaan proyek tersebut akan di mulai pada awal Tahun 2025 mendatang. Adapun proyek Marine Food Estate menawarkan potensi untuk meningkatkan produksi pangan laut dan mengatasi masalah keamanan pangan, tetapi implementasinya juga dapat memunculkan beberapa issu yang perlu diperhatikan seperti dampak terhadap lingkungan, keseimbangan ekosistem dan keterlibatan masyarakat local dalam pengambilan Keputusan.
“ Dalam konteks tersebut, kami berpendapat bahwa konsep Marine Food Estate Kepulauan Seribu, muncul sebagai sebuah gagasan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya laut di sekitar perairan kepulauan Seibu Provinsi DKI Jakarta.”ujar Muhammad Tahir.
Selain itu, lanjut Muhammad Tahir, juga dapat menjadi Solusi dalam menjaga keberlanjutan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para nelayan tradisional.
“Sehingga dengan demikian wacana tersebut harus benar-benar di kaji dengan detail, cermat, teliti, komprehensif, dan melibatkan masyarakat pesisir yakni para nelayan tradisional yang berada di kawasan tersebut, sebelum Pembangunan itu di laksanakan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PNTI, yakni Muhammad Husein yang mengatakan, dalam membuat program atau kebijakan organisasi sudah semestinya keluarga besar PNTI melihatnya berdasarkan pada kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional.
“Jangan sampai kebijakan atau program pemerintah tersebut baik dari organisasi maupun pemerintah yang berdampak menzolimi kaum nelayan tradisional. Oleh karena itu, dirinya sangat berharap bahwa wacana pembangunan marine food estate di Kepulauan Seribu, hendaknya dikaji kembali lebih mendalam, lebih komprehensif, dan tentunya tidak berdampak menzolimi terhadap kehidupan masyarakat nelayan tradisional di kawasan kepulauan Seribu,” papar Muhammad Husein.
Dikatakan Muhammad Husein, posisi PNTI selalu berada pada kepentingan nelayan tradisional, dan selalu berperan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Supaya Marine Food Estate di Kepulauan Seribu tidak berdampak menzolimi kehidupan nelayan, maka wacana Marine Food estate harus di kaji secara Komprehensif, cermat, teliti dan melibatkan masyarakat sebelum di laksanakan.”tandasnya. (RB/IA).

















