INDONESIA AKTUAL.ID, DEPOK – Sejak sekretaris dewan dijabat oleh Ibu Kania, ada dugaan kalau Ibu Kania telah menggunakan anggaran yang tidak wajar. Anggaran tersebut digunakan untuk pendampingan anggota dewan.
“Informasi dari warga Depok yang minta namanya jangan disebutkan dalam pemberitaan, menjelaskan bahwa ada staf Sekretaris dewan (Sekwan) yang merupakan ASN selalu menandatangani surat perjalanan untuk pendampingan dinas anggota DPRD namun tidak ikut pergi,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Dijelaskan olehnya, bahwa diduga telah terjadi pemalsuan spesimen surat pejalanan dinas bagi anggota dewan yang ingin melakukan perjalan dinas. Hal itu terjadi sejak Sekwan dijabat olen ibu Kania. “Selama periode itu, diduga telah terjadi pemborosan dan penggunaan uang rakyat Depok yang tidak wajar,” jelasnya.
Dan, jika itu benar terjadi maka akan menimbulkan kerugian negara milyaran rupiah, serta diduga telah terjadi tindakan korupsi.
Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan, kerugian negara itu juga bisa jadi bahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila pihak BPK bekerja dengan profesional.
“Ini bisa menyebabkan kerugian negara yang cukup besar apabila LHP BPK benar bekerja, apalagi ditambah adanya atur-mengatur kegiatan pada pihak rekanan yang dilaksanakan berdasarkan tekanan karena adanya temuan permasalahan kinerja yang tidak beres oleh Sekwan DPRD Kota Depok maka kerugian materi dan imaterinya terjadi sangat banyak disebabkan menyalahgunaan wewenang,” jelasnya.
Saat wartawan mengkonfirmasi pada Humas Sekwan Kota Depok, Kamis (26/10), ternyata tidak ada di tempat dan dikatakan oleh salah satu Pamdal bahwa ibu Kania sering tugas luar kantor. Ketika Wartawan berusaha ingin menemui staf Sekwan agar bisa membuat janji (diskejul) kapan ibu Kania selaku Sekwan bersedia untuk dikonfirmasi perihal adanya dugaan penyimpangan wewenang yang banyak merugikan negara tersebut.
Pihak Pamdal yang berjaga di depan pintu ruangan Sekwan mengatakan ruangan staf Sekwan kosong karena semua staf Sekwan ikut kegiatan diluar mendampingi Sekwan. “Jika mau bertemu dengan ibu Sekwan, harus membuat janji dulu dengan membuat surat permohonan yang dilampiri surat tugas,” kata pihak Pamdal. (RB/IA).

















