Hukum  

Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi Diduga Banyak Dikorupsi

banner 120x600
banner 468x60

Bekasi, Indonesia Aktual-Terkait dana Hibah yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2021 ke Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 40 Milyar, di duga banyak yang menguap tidak jelas.

Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkipli, SH.

banner 336x280

Mempertanyakan Anggaran Hibah KONI sebenar Rp 40 Milyar dari APBD 2021 Kabupaten Bekasi tersebut.

Menurut Zuli Zulkifli bahwa Angaran Hibah KONI Kabupaten Bekasi sebenar Rp 40 Milyar itu sangat besar.”Namun sangat di sayangkan dan disesalkan olehnya dan Masyarakat Kabupaten Bekasi, bahwa Sarana Pra Sarana Atlit Kabupaten Bekasi tidak memadai serta banyak Atlit – atlit di Kabupaten Bekasi miskin Prestasi,” jelas Zuli Zulkipli (21/12/2021).

“Bahwa Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi sebesar Rp 40 Milyar dari APBD Tahun 2021, dapat kami menduga bahwa Dana Hibah KONI tersebut di Makan Rayap alias terindikasikan banyak yang di Korupsi.” jelasnya.

“Sehingga Sarana Prasaran Atlit Kabupaten Bekasi terbengkalai serta miskin Prestasi, karena Anggaran Hibah KONI-nya diduga di Makan Rayap,” ungkap Zuli Zulkipli, SH.

Lebih jauh ditegaskan Zuli Zulkipli, bahwa yang menjadi pertanyan JMPD Kabupaten Bekasi adalah, kenapa Rapat Kerja KONI Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Daerah Garut, apakah Kabupaten Bekasi tidak punya tempat buat sarana Rapat, atau yang Kami duga bahwa KONI Kabupaten Bekasi telah melarikan diri Rapat Kerja ke Garut, agar lepas dari pandangan mata para Insan Pers maupun Lembaga lainnya.
“Karena itu dapat Kami diindikasikan bahwa Dana Hibah sebesar 40 Milyar tersebut banyak yangdi Makan Rayap,” papar Zuli Zulkipli.

(rus/red)

banner 336x280